Mataram (ANTARA News) - Peneliti Senior dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Dr Ir Rokhmin Dahuri menilai pembangunan jalan trans-Papua Barat meliwati pesisir pantai yang merupakan habitat peneluran penyu belimbing melanggar aturan batas sempadan pantai.
"Pembangunan infrastruktur baik rumah maupun hotel termasuk jalan harus memperhatikan batas sempadan pantai yang ditaur dalam Undang-undang Pesisir," kata Rokhmin seusai menyampaikan pemaparan pada Konfrensi Nasional (Konas) VIII, di Mataram, Rabu.
Menanggapi pembangunan jalan trans-Papua Barat meliwati pesisir pantai yang merupakan habitat peneluran penyu belimbing, Rokhmin yang juga mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, mengatakan, seharusnya jalan tersebut dibangun di belakang bibir pantai. Ini salah satu upaya untuk melindungi tempat bertelur penyu.
"Kalau memang benar jalan tersebut dibangun di pesisir pantai mungkin karena tidak memahami aturan yang ada atau karena mengejar kepentingan jangka pendek," ujarnya.
Dia mengatakan, pembangunan jalan harus jauh dari lokasi peneluran penyu, karena penyu sangat sensitif, bukan hanya secara fisik, tetapi dengan adanya bunyi saja penyu akan terganggu dan tidak akan mau ke habitat peneluran tersebut.
Menurut Rokhmin, mungkin kepala daerah setempat tidak mengetahui manfaat dan nilai penyu bahwa satwa itu merupakan salah satu rantai makanan kelautan yang cukup penting. Kalau penyu musnah, bisa jadi biota-biota dan organisme laut lainnya akan musnah juga.
"Memang dampaknya tidak bisa langsung dilihat, tetapi jangka panjang, sementara kepala daerah menginginkan untuk jangka pendek," kata Rokhmin yang juga pakar kelautan.
Masalah ini, menurut dia, juga terkait dengan program "ekonomi biru". Dalam pembangunan infrastruktur dan upaya meningkatkan pertumbuahan ekonomi jangan sampai merusak lingkungan dan mengeluarkan emisi gas rumah kaca.
Pembangunan trans-Papua Barat akan mengancam habitat penyu belimbing sebab pesisir pantai itu merupakan tempat peneluran penyu dengan jumlah sarang terbanyak. Dengan demikian, keberadaan jalan itu dikhawatirkan membuat habitat tempat peneluran akan berkurang.
Sejak 2007, lanjut dia, Pemerintah membangun jalan trans-Papua Barat sepanjang 3 kilometer dari garis pantai sepanjang 20 kilometer. Namun, akibat pembangunan jalan tersebut, kini habitat atau sarang peneluran penyu belimbing mengalami penurunan.
(ANTARA)
Editor: Ella Syafputri