Feb 2, 2009

Dari Komunitas Ekonomi ASEAN ke Regionalisme Asia Timur

Bob Widyahartono M.A. *)


Jakarta (ANTARA News) - Akhir tahun 2007, terungkap para pemegang kendali diplomasi politik dan ekonomi kita dengan upaya melibatkan kalangan pengamat dan akademisi baik di Jakarta maupun di daerah, tengah merumuskan kelanjutan langkah-langkah deklarasi Komunitas Ekonomi Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara/ASEAN (ASEAN Economic Community) yang disepakati dalam Konperensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 18-20 November 2007 lalu di Singapura dengan target tahun 2015.

Kini kita memasuki tahun 2009, lalu apa saja visi yang lebih konkrit untuk dibawa akhir bulan Februari 2009 dalam KTT ASEAN di Thailand. Jangan lupa, kini dunia mengalami krisis ekonomi global dengan menjalarnya krisis ekonomi Amerika Serikat (AS) sejak 2008. Masih mampukah lembaga-lembaga multinasional berperan ikut mengatasi krisis tersebut?

Sejarah globalisasi versi AS sejak dasa warsa 1980an membawa dampak yang tidak adil bagi Asia. Terjadilah persaingan bebas dalam arti yang kuat yang menang (the winner takes all), dan dalam ekonomi pasar bebas, tetapi tidak adil (free market, but no fair market ).

Lembaga-lembaga multilateral, layaknya Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, dan Organisasi Pasar Bebas Dunia (WTO) dalam proses pengambilan keputusan atas persoalan persoalan seperti disput antar-anggota, tuduhan dumping yang dihadapi dunia, termasuk Asia, didominasi oleh AS hingga proses pengambilan keputusan seringkali menghadpi jalan buntu (deadlock).

Berbagai lembaga multilateral itu dalam sejarahnya menunjukkan kegagalan dalam membawa misi dan visi orisinalnya dalam menciptakan keadilan. Globalisasi sebagai sarana masih saja belum berhasil dalam meniadakan cara-cara beggar thy neighbor, yang dapat diartikan sebagai praktik kebijakan internasional yang menyangkut penerapan larangan/hambatan sepihak, sehingga negara lain, bahkan mitra dagang, dirugikan. Para pemenang (winners) hanyalah negara-negara besar yang tergabung dalam G-7.

Sedangkan, mayoritas negara-negara berkembang yang terdesak dipersilakan menderita lebih lama. Marilah kita mencermati ungkapan dua peneliti senior Jepang yang tergabung dalam Institute of Developing Economies (IDE/JETRO ).

Pertama, Kunimune Kozo dalam Asian Economic Crisis 97/98: Issues in Macroeconomic Imbalances, Capital Outflows and Financial Crisis yang menyoroti peranan IMF, antara lain:
1) Kebijakan ekonomi , termasuk kebijakan kurs mata , tidak memberi suatu respon yang tepat guna terhadap masuknya secara besar-besaran modal asing,
2.) Pengawasan atas lembaga-lembaga keuangan domestik, tidaklah memadai. Krisis finansial menjadi makin buruk, dan karena itu banyak pihak bersikap pesimistis terhadap pembangunan masa depan. Ternyata, jauh-jauh hari ia meramalkan masa depan IMF yang tidak cerah.

Sementara itu, Kunimune bersama Chie Kashiwabara dalam The Role of the IMF mengulas secara lebih tajam bahwa "... IMF merupakan lembaga dengan sejumlah staf yang terhitung berbobot. Namun, ia merupakan suatu bentuk birokrasi.
Kelemahan besar lembaga-lembaga birokrati adalah bahwa mereka tidak sanggup mengurangi beban kerja yang harus dilakukan, dan malahan mereka cenderung menciptakan lebih banyak upaya."

Padahal, menurut mereka, seharusnya peranan IMF dibatasi, agar memungkinkan mengembangkan sumber daya manusianya dengan suatu cara yang terfokus. Secara realistis, IMF itu tidaklah maha kuasa. Betapa pun hebatnya kompetensi stafnya, IMF tidak mungkin menulis resep generik dan mengawasi pengobatan untuk setiap masalah krisis ekonomi.

Dalam kaitan tersebut, Kunimune bersama Chie Kashiwabara menilai, peranan para politisi negara-negara donor untuk mengisi titik-titik lemah dari lembaga lembaga birokrasi. Dalam kasus IMF, para politisi dari negara-negara donor harus mengambil prakarsa, dan menunjukkan cara membatasi peranan IMF dan membatasi beban kerjanya.

Sedangkan, Bank Dunia (World Bank/WB) baru-baru ini yang berada di bawah kendali AS dan Uni Eropa (UE) berupaya menerapkan restrukturisasi dengan implementasi kerjanya masih menjadi pertanyaan, terutama menyangkut seberapa layak hasilnya juga bagi negara negara berkembang. WTO yang beranggotakan 146 negara, dan sekira 80% adalah negara berkembang juga terlihat tetap saja negara maju, terutama AS dan beberapa negara UE yang mendominasi proses pengambilan keputusan dalam bidang pertanian, investasi, kebijakan persaingan, lingkungan hidup, dan pembelanjaan pemerintah.

Suatu titik terang adalah dengan kekompakan negara berkembang sejak masuknya China sebagai anggota WTO pada 2001. Dengan makin kompaknya negara-negara berkembang dalam sidang tahunan WTO, maka membuat negara maju pimpinan AS tidak berhasil dalam memperoleh kesepakatan, sampai putaran pertemuan di Doha (Doha round) yang hingga kini mengalami kebuntuan, dan diharapkan dalam tahun ini ada langkah awal solusinya, meskipun akan sulit memperoleh kesepakatan. Ternyata, kelanjutan putaran Doha di Jenewa (Swiss) pada Agustus 2008 juga mengalami kegagalan mencapai kesepakatan
Beragam kritik dan protes terbuka, baik dalam sidang tertutup maupun oleh kelompok Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai negara terhadap globalisasi justru. Hal itu dimulai selama putaran di Seattle tahun 2000 dan tahun-tahun berikutnya. WTO dicap dalam berbagai demonstrasi terbuka oleh LSM sebagai simbol ketidaksetaraan dan hipokrisi AS dan beberapa negara maju UE. Sudah sejak 2000, AS yang terus mendesak negara-negara berkembang tidak memberi subsidi pada industrinya. Sebaliknya, AS sendiri mengucurkan miliaran dolar AS subsidi sebagai proteksi terhadap para petaninya untuk menghambat persaingan dari negara-negara berkembang.

Oleh karena itu, Noorena Hertz (2001) dalam The Silent Take-over: Global Capitalism and the Death of Democracy secara gamblang mengungkapkan, agar komunitas dunia tidak terjebak dalam pandangan yang membingungkan antara "demokrasi dengan kapitalisme".

Elite politik negara adi daya dan korporatnya (Multi-Nasional Company/MNC) secara implisit mau menang sendiri dalam sikap pandang tentang globalisasi dan wujudnya WTO. WTO sendiri sejauh ini belum berkutik selain membentuk berbagai divisi: badan banding, divisi penilai dan divisi legal yang diarahkan untuk memecahkan disput antar-anggota WTO.

Suatu dunia yang diglobalisasi (a globalised world) tidaklah akan menjadi suatu dunia yang demokratis murni. Mau tak mau WTO menjadi milik negara-negara adi daya (powerful dominant countries). Melalui peranan politisinya, mereka akan memaksakan kepentingan mereka kepada negara-negara lainnya, baik secara eksplisit maupun tak kentara. Meskipun demikian, negara-negara berkembang harus menyadari dan mengakui bahwa globalisasi sudah menjadi realita di dunia ini.

Hal tersebut tidak berarti bahwa negara berkembang harus pasrah menerima nasib. Pengamatan menunjukkan bahwa tidak banyak perubahan yang terjadi dalam pengaturan institusi ekonomi dan moneter, serta tata kelola IMF, Bank Dunia dan WTO.

Sejauh ini, hal yang terjadi adalah keteraturan waktu penggantian Direktur Ekskutif di kedua institusi, walaupun awalnya menyatakan akan melakukan reformasi operasi lembaga. IMF selalu dipimpin oleh seorang direktur berkebangsaan UE, sedangkan Bank Dunia ditunjuk dari AS.

Peranan korporat (MNC) AS dalam mendesakkan peraturan internasional tetap saja terjadi. Sejauh ini pula banyak sekali peraturan internasional muncul dari kasak kusuk MNC, dalam arti bukan politisi tetapi bisnis terkemuka yang setengahnya mendikte. Terjadilah praktik MNC yang mengarahkan politisi mengenai apa yang harus para politisi negara berkembang kerjakan. MNC dan politisi negara berkembang banyak yang menjalani praktik "dwi-fungsi" (pengusaha-penguasa) yang sampai kini masih menikmati sebagai pihak paling diuntungkan, sehingga berupaya mempertahankan statusnya (status quo), yakni posisi mereka dalam mempengaruhi lembaga-lembaga internasional dan globalisasi.

Visi Regionalisme ke Asia Timur

Oleh karena itu, dalam kebersamaan ASEAN harus diperluas ke Asia Timur dalam menghadapi tata kelola yang tidak adil menghadapi gaya IMF, Bank Dunia, WTO bersama MNC-nya. Indonesia harus berani muncul dengan rumusan strategi total diplomasi baru. Artinya, dalam kebersamaan kelompok menggerakkan strategi "angsa terbang bersama" (flying geese), dan bukan "angsa-angsa yang tidak kompak, terbang sendiri-sendiri" (the individual flying).

Prakarsa semacam itu merupakan proses dengan "rencana dan program, serta ketepatan waktu", atau tanpa menunda implementasinya, sehingga bukan memunculkan rumusan yang indah, tapi implementasinya minim.

Deklarasi Komunitas Ekonomi ASEAN yang dipelopori perumusannya oleh delegasi Indonesia repotnya oleh beberapa kalangan di dalam negeri dianggap agak ambisius. Alasannya, karena tahap pembangunan yang begitu senjang, kecil harapan integrasi ekonomi menjadi realita tahun 2015, tujuh tahun mendatang.

Dapat dimengerti bahwa pesimisme tersebut, karena substansi deklarasi dan kerangka kerja strategis komunitas tersebut belum disosialisasikan, terutama di kelas menengah masyarakat, baik di pusat maupun daerah.

Kelas menengahlah (tanpa bentuk formal) dan dalam lingkungan masing-masing, termasuk kalangan akademisi dapat menjadi daya penggerak/motivator dengan kekuatan moral berperan serta dalam diplomasi ekonomi.

Dalam kebersamaan menggerakkan diplomasi total itu, pihak Indonesia perlu menyadari bahwa menciptakan suatu komunitas demikian itu harus meyakini bahwa karakternya dalam arti budaya kerja (productivity culture) adalah ASEAN. Artinya, diresapi dan dijiwai oleh toleransi, saling menghargai (moderation), pluralisme budaya, dan fleksibilitas dalam berinteraksi.

Di bawah payung yang besar itu, komunitas dapat bergerak dengan fleksibilitas kelompok-kelompok kerja dalam jiwa keterbukaan untuk mencapai visi komunitas yang riil. Ini bukan hal yang cepat selesai, tapi membutuhkan keuletan dan konsistensi.

Hendaknya bangsa ini perlu mencermati pemikiran yang ditulis oleh Qian Qichen, mantan Wakil Perdana Menteri Republik Rakyat China, dalam Towards a bright future of regionalism (Global Asia, September 2006): "Regionalisasi dan globalisasi merupakan proses yang sejajar yang tidak bertentangan. Kita harus memiliki keberanian politis yang memadai untuk tidak membiarkan konflik menghalangi arah ke tingkatan tingkatan lebih tinggi dari kerjasama regional. Jangan sekali-kali mencari hegemoni. Pembangunan secara damai dengan tiga hal rasional, yakni bertetangga baik, damai dengan tetangga, dan kemakmuran pada tetangga akan memberi wujud riil abad Asia.."

Kelompok elite, eksponen bisnis dan kalangan akademisi hendaknya pula terlibat membawakan sikap pandang positif, menanggalkan budaya menunda-nunda dalam implementasi atas dasar rencana kerja (time line) dan program aksi yang didukung anggaran memadai dalam memberi substansi Komunitas Ekonomi ASEAN, kemudian regionalisme Asia Timur.

*) Bob Widyahartono MA (bobwidya@cbn.net.id) adalah pengamat studi pembangunan, terutama wilayah Asia Timur; dan Lektor Kepala di Fakultas Ekonomi Universitas Tarumanegara (FE Untar) Jakarta


22/02/09 13:26

No comments: